Wajah Hukum di Indonesia


Indonesia merupakan negara yang menganut sistem hukum campuran dari sistem hukum Eropa, sistem hukum adat dan sistem hukum agama. Sebagian besar sistem yang dianut negara Indonesia berbasis pada hukum Eropa, khususnya dari Belanda karena sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan Belanda. Hukum agama karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut agama  Islam, maka hukum atau syariat islam lebih mendominasi terutama dibidang perkawinan, kekeluargaan, dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat yang diserap dalam perundang-undangan, yang merupakan penerus dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di Indonesia.

Hukum memiliki peran yang penting dalam mengatur sebuah Negara. Namun keberadaan hukum itu sendiri tidak bisa sepenuhnya lepas dari masalah-masalah yang justru malah mengaburkan fungsi pokok dari hukum itu sendiri. Begitu juga di Indonesia, hingga saat ini masih banyak sekali masalah hukum yang belum terselesaikan bahkan sudah terlupakan seperti kasus Bank Century, Hambalan, Lapindo dll.

Masalah hukum di Indonesia tidak hanya berhubungan dengan penegak hukum saja, namun juga terkadang berkaitan dengan produk hukum itu sendiri. sekarang ini banyak kasus-kasus hukum yang penegakkannya tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilawan, ditegakkan, siapa yang seharusnya dihukum, dan diadili. Penegakkan hukum hanya berlaku pada kalangan atas, seperti para pejabat pemerintahan.

Seharusnya pemerintah harus bertindak lebih tegas dalam menegakkan hukum yang ada Indonesia tanpa memandang mereka itu pejabat tinggi atau masyarakat biasa. Penegakkan hukum di Indonesia tidak akan mengalami kemajuan yang pesat, kemajuan itu akan tetap ada walaupun berjalan secara bertahap. Terlihat dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan penegakkan hukum dengan didukung oleh aparat penegak hukum lainnya. Misalnya kasus korupsi yang sering kita ketahui belakangan ini, di persidangan mereka di vonis kurang dari 5 tahun seharusnya dari kasus korupsi yang mereka jalani, mereka menerima hukuman yang lebih lama dari pada yang di tetapkan. Sedangkan seorang bocah yang dituduh mencuri sendal jepit milik seorang polisi di sidang dan dinyatakan bersalah. Di sini kita bisa lihat, sangat tidak adil bagi bocah yang dinyatakan bersalah karena dituduh mencuri sendal. Ini terbukti hukum di Indonesia sangat lemah dan masih memihak pada satu pihak saja tanpa melihat pihak lainnya.

Terungkapnya kasus Gayus Tambunan menjadi pembenaran buruknya sistem hukum Indonesia. Mulai dari polisi, jaksa, hingga hakim bisa bersekongkol untuk merekayasa sebuah tindakan korupsi yang dilakukan aparat pajak, hanya karena ada uang yang bisa mereka dapatkan dari sana. Begitu banyak kasus yang secara sengaja direkayasa karena ada permainan uang di sana. Hukum bisa dibeli oleh mereka-mereka yang memiliki uang yang banyak.

Keadilan bukannya berpihak kepada kebenaran, tetapi kepada materi. Siapa yang memiliki banyak materi, mereka banyak mendapatkan hak istimewa. Mereka yang miskin dan tidak berdaya, mereka hanya bisa menderita. Begitu banyak orang yang dihukum bukan karena kesalahan yang ia perbuat.

Tapi ada juga penegak hukum yang berusaha untuk menegakkan hukum dan keadilan. Saya menemukan sebuah kisah di situs online yang membuat saya tersentuh dan terharu. Di sana diceritakan tentang seorang nenek yang dituduh mencuri singkong karena kelaparan. Di ruang persidangan hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan seorang jaksa terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu mengatakan bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun penuntut tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya. Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus di luar tuntutan jaksa, “maafkan saya”, katanya sambil memandang nenek itu. “Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1 juta rupiah dan jika anda tidak mampu membayar  maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa”. Nenek itu tertunduk lesu, semetara itu hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya, kemudian mengambil dan memasukkan uang 1 juta rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin " Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai haruss mencuri utk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa". Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itu pun pergi dgn mengantongi uang 3,5 juta rupiah, termasuk uang 50 ribu rupiah yang dibayarkan oleh si penuntut yg tersipu malu karena telah menuntutnya. Sayang sekali kisahnya luput dari pers. Kisah ini sangat menarik, coba bayangkan jika semua penegak hukum seperti hakim Marzuki, pasti seluruh warga Indonesia akan hidup damai. Seharusnya kisah ini menjadi contoh aparat penegak hukum lainnya untuk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.

Sepanjang 2012 persoalan-persoalan hukum cenderung sama dari tahun ke tahun seperti skandal hukum di lembaga negara, penegak hukum (Polri, MA), pelanggaran HAM dll. Namun baru tahun ini KPK berhasil membongkar skandal hukum di lingkup penegak hukum seperti kasus Simulator SIM dan skandal MA. Saat ini seluruh perangkat hukum sudah dibajak oleh elite-elite yang berada di luar maupun dalam lingkar kekuasaan.

Hukum di negara kita ini sudah tidak bisa dikatakan baik tetapi sangat buruk. Banyak para pejabat pemerintah yang melakukan korupsi sampai milyaran rupiah, malah dibiarkan begitu saja. Ada saja pemberitaan tentang korupsi di berbagai media setiap harinya, tapi sulit untuk ditangkap para pelaku korupsi itu. Mungkin para penegak hukumnya kelelahan karena banyak tersangka korupsi yang harus dikejar ke sana kemari atau karena kurangnya pendanaan untuk mengejar “mereka” yang banyak lari keluar negeri, mungkin saja.

Maraknya kasus-kasus hukum yang terjadi di Indonesia merupakan cerminan wajah bangsa Indonesia sekarang ini. Seharusnya pemerintah segera bertindak membenahi masalah ini. Namun selain itu, kesadaran masyarakat dalam menaati hukum akan sangat mempengaruhi penegakkan hukum di Indonesia. Karena lemahnya penegakan hukum selama ini juga akibat masyarakat yang kurang menaati hukum. Oleh karena itu, sebelum Negara ini hancur, mari kita bersama-sama memperbaiki diri sendiri dan tumbuhkan kesadaran betapa pentingnya menaati hukum yang berlaku. Semoga wajah hukum di Indonesia akan menjadi lebih baik dan menjadi lebih adil dalam menentukan mana yang benar dan mana yang salah.


Referensi: 
http://Id.wikipedia.org/wiki/hokum_indonesia
http://Carapedia.com/masalah_hukum_indonesia
http://Adepras29.blogspot.com/2013/wajah-hukum-di-indonesia.html 
http://Suciatirumini.wordpress.com/2012/03/26/wajah-hukum-indonesia
http://m.facebook.com/photo.php?fbid=545605148797995&id=497699900255187&set=a.545605145464662.125004.497699900255187&refid=7&_ft_=qid.5836168384762038486%3Amf_story_key.-673750769454293483

0 komentar:

Posting Komentar