Wajah Hukum di Indonesia
Posted by Astri Sri Dayanti
Indonesia merupakan
negara yang menganut sistem hukum campuran dari sistem hukum Eropa, sistem hukum
adat dan sistem hukum agama. Sebagian besar sistem yang dianut negara Indonesia
berbasis pada hukum Eropa, khususnya dari Belanda karena sejarah masa lalu
Indonesia yang merupakan wilayah jajahan Belanda. Hukum agama karena sebagian
besar masyarakat Indonesia menganut agama Islam, maka hukum atau syariat islam lebih
mendominasi terutama dibidang perkawinan, kekeluargaan, dan warisan. Selain itu,
di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat yang diserap dalam
perundang-undangan, yang merupakan penerus dari aturan-aturan setempat dari
masyarakat dan budaya-budaya yang ada di Indonesia.
Hukum
memiliki peran yang penting dalam mengatur sebuah Negara. Namun keberadaan
hukum itu sendiri tidak bisa sepenuhnya lepas dari masalah-masalah yang justru
malah mengaburkan fungsi pokok dari hukum itu sendiri. Begitu juga di
Indonesia, hingga saat ini masih banyak sekali masalah hukum yang belum terselesaikan
bahkan sudah terlupakan seperti kasus Bank Century, Hambalan, Lapindo dll.
Masalah
hukum di Indonesia tidak hanya berhubungan dengan penegak hukum saja, namun
juga terkadang berkaitan dengan produk hukum itu sendiri. sekarang ini banyak
kasus-kasus hukum yang penegakkannya tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilawan,
ditegakkan, siapa yang seharusnya dihukum, dan diadili. Penegakkan hukum hanya
berlaku pada kalangan atas, seperti para
pejabat pemerintahan.
Seharusnya
pemerintah harus bertindak lebih tegas dalam menegakkan hukum yang ada
Indonesia tanpa memandang mereka itu pejabat tinggi atau masyarakat biasa.
Penegakkan hukum di Indonesia tidak akan mengalami kemajuan yang pesat,
kemajuan itu akan tetap ada walaupun berjalan secara bertahap. Terlihat dari komitmen
pemerintah untuk mewujudkan penegakkan hukum dengan didukung oleh aparat
penegak hukum lainnya. Misalnya kasus korupsi yang sering kita ketahui
belakangan ini, di persidangan mereka di vonis kurang dari 5 tahun seharusnya
dari kasus korupsi yang mereka jalani, mereka menerima hukuman yang lebih lama
dari pada yang di tetapkan. Sedangkan seorang bocah yang dituduh mencuri sendal
jepit milik seorang polisi di sidang dan dinyatakan bersalah. Di sini kita bisa
lihat, sangat tidak adil bagi bocah yang dinyatakan bersalah karena dituduh
mencuri sendal. Ini terbukti hukum di Indonesia sangat lemah dan masih memihak
pada satu pihak saja tanpa melihat pihak lainnya.
Terungkapnya kasus Gayus Tambunan menjadi
pembenaran buruknya sistem hukum Indonesia. Mulai dari polisi, jaksa, hingga
hakim bisa bersekongkol untuk merekayasa sebuah tindakan korupsi yang dilakukan
aparat pajak, hanya karena ada uang yang bisa mereka dapatkan dari sana. Begitu
banyak kasus yang secara sengaja direkayasa karena ada permainan uang di sana.
Hukum bisa dibeli oleh mereka-mereka yang memiliki uang yang banyak.
Keadilan bukannya berpihak kepada kebenaran,
tetapi kepada materi. Siapa yang memiliki banyak materi, mereka banyak
mendapatkan hak istimewa. Mereka yang miskin dan tidak berdaya, mereka hanya
bisa menderita. Begitu banyak orang yang dihukum bukan karena kesalahan yang ia
perbuat.
Tapi ada juga penegak hukum
yang berusaha untuk menegakkan hukum dan keadilan. Saya menemukan sebuah kisah di
situs online yang membuat saya tersentuh dan terharu. Di sana diceritakan tentang
seorang nenek yang dituduh mencuri singkong karena kelaparan. Di ruang
persidangan hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan seorang jaksa terhadap
seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu mengatakan bahwa
hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun penuntut tetap pada
tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya. Hakim Marzuki
menghela nafas, dia memutus di luar tuntutan jaksa, “maafkan saya”, katanya
sambil memandang nenek itu. “Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum
tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1 juta rupiah dan jika
anda tidak mampu membayar maka anda harus
masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa”. Nenek itu tertunduk lesu, semetara
itu hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya, kemudian mengambil
dan memasukkan uang 1 juta rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin
" Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang
hadir di ruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah, sebab menetap dikota ini, yang
membiarkan seseorang kelaparan sampai haruss mencuri utk memberi makan cucunya,
saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu
berikan semua hasilnya kepada terdakwa". Sampai palu diketuk dan hakim
Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itu pun pergi dgn mengantongi uang 3,5
juta rupiah, termasuk uang 50 ribu rupiah yang dibayarkan oleh si penuntut yg
tersipu malu karena telah menuntutnya. Sayang sekali kisahnya luput dari pers.
Kisah ini sangat menarik, coba bayangkan jika semua penegak hukum seperti hakim
Marzuki, pasti seluruh warga Indonesia akan hidup damai. Seharusnya kisah ini menjadi
contoh aparat penegak hukum lainnya untuk bekerja menggunakan hati nurani dan
mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.
Sepanjang 2012 persoalan-persoalan
hukum cenderung sama dari tahun ke tahun seperti skandal hukum di lembaga
negara, penegak hukum (Polri, MA), pelanggaran HAM dll. Namun baru tahun ini
KPK berhasil membongkar skandal hukum di lingkup penegak hukum seperti kasus
Simulator SIM dan skandal MA. Saat ini seluruh perangkat hukum sudah dibajak
oleh elite-elite yang berada di luar maupun dalam lingkar kekuasaan.
Hukum di
negara kita ini sudah tidak bisa dikatakan baik tetapi sangat buruk. Banyak
para pejabat pemerintah yang melakukan korupsi sampai milyaran rupiah, malah
dibiarkan begitu saja. Ada saja pemberitaan tentang korupsi di berbagai media
setiap harinya, tapi sulit untuk ditangkap para pelaku korupsi itu. Mungkin
para penegak hukumnya kelelahan karena banyak tersangka korupsi yang harus
dikejar ke sana kemari atau karena kurangnya pendanaan untuk mengejar “mereka”
yang banyak lari keluar negeri, mungkin saja.
Maraknya
kasus-kasus hukum yang terjadi di Indonesia merupakan cerminan wajah bangsa
Indonesia sekarang ini. Seharusnya pemerintah segera bertindak membenahi
masalah ini. Namun selain itu, kesadaran masyarakat dalam menaati hukum akan sangat
mempengaruhi penegakkan hukum di Indonesia. Karena lemahnya penegakan hukum
selama ini juga akibat masyarakat yang kurang menaati hukum. Oleh karena itu,
sebelum Negara ini hancur, mari kita bersama-sama memperbaiki diri sendiri dan
tumbuhkan kesadaran betapa pentingnya menaati hukum yang berlaku. Semoga wajah
hukum di Indonesia akan menjadi lebih baik dan menjadi lebih adil dalam
menentukan mana yang benar dan mana yang salah.
Referensi:
http://Id.wikipedia.org/wiki/hokum_indonesia
http://Id.wikipedia.org/wiki/hokum_indonesia
http://Carapedia.com/masalah_hukum_indonesia
http://Adepras29.blogspot.com/2013/wajah-hukum-di-indonesia.html
http://Suciatirumini.wordpress.com/2012/03/26/wajah-hukum-indonesia
http://m.facebook.com/photo.php?fbid=545605148797995&id=497699900255187&set=a.545605145464662.125004.497699900255187&refid=7&_ft_=qid.5836168384762038486%3Amf_story_key.-673750769454293483
http://Adepras29.blogspot.com/2013/wajah-hukum-di-indonesia.html
http://Suciatirumini.wordpress.com/2012/03/26/wajah-hukum-indonesia
http://m.facebook.com/photo.php?fbid=545605148797995&id=497699900255187&set=a.545605145464662.125004.497699900255187&refid=7&_ft_=qid.5836168384762038486%3Amf_story_key.-673750769454293483
0 komentar:
Posting Komentar