Sistem Perekonomian Indonesia
Posted by Astri Sri Dayanti
Pengertian Sistem perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh
suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh
memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor
tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada
diantara dua sistem ekstrem tersebut.
Perkembangan
Sistem Perekonomian
Sistem ekonomi di
dunia sangat bermacam-macam jenisnya, di antaranya yaitu :
1) Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)
Dalam sistem
perekonomian ini, setiap orang mempunyai modal dan bebas berusaha. Disini pihak
pemerintah tidak ikut campur dalam mengatur kehidupan ekonomi secara langsung.
Sistem ekonomi Pasar sering disebut juga dengan sistem perekonomian kapitalis,
sebab di dalam sistem ini, Uang atau modal sangat berperan penting dalam
perekonomian.
Ciri-ciri sistem
ekonomi pasar adalah sebagai berikut :
- Setiap orang bebas memiliki modal dan bebas berusaha
- Pemerintah tidak secara langsung mengatur kehidupan ekonomi
- Jenis dan jumlah barang yang akan dihasilkan ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
2) Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
Di dalam sistem
ini, Pemerintah sangat memegang peran penting karena pelaku ekonomi atau
perusahaan dalam memproses suatu produksi harus mengikuti aturan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah. Dalam sistem ekonomi perencanaan, harta kekayaan
atau aset suatu perusahaan tidak diakui oleh pemerintah dan mutlak hak milik
perusahaan itu sendiri.
Ciri-ciri sistem
ekonomi perencanaan adalah sebagai berikut :
- Hak milik atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui
- Tidak ada kebebasan dalam berusaha
3) Sistem Perekonomian Campuran
Sistem ekonomi
campuran ini merupakan kombinasi dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi
perencanaan. Sistem ekonomi campuran adalah aturan kehidupan ekonomi yang
selain dikelola oleh pemerintah, namun juga memberi kesempatan kepada pihak
swasta untuk mengelolanya bersama. Sistem ekonomi campuran juga menerapkan
kebaikan yang telah diterapkan oleh sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi
perencanaan.
Ciri-ciri sistem
ekonomi campuran, antara lain adalah :
- Adanya peranan individu, swasta, dan pemerintah untuk melakukan kegiatan ekonomi
- Pemerintah atau negara menangani sektor-sektor ekonomi yang menguasai kepentingan masyarakat secara umum.
Perkembangan
Sistem Perekonomian di Indonesia
1. Sistem
Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil
yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu,
segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan
pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi
demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha
aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan
demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat.
2. Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di
Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah
bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah
menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://abdillahhafif.blogspot.com/2012/03/sistem-perekonomian.html
http://ikesetiani.wordpress.com/2012/03/06/sistem-perekonomian-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://abdillahhafif.blogspot.com/2012/03/sistem-perekonomian.html
http://ikesetiani.wordpress.com/2012/03/06/sistem-perekonomian-indonesia/
0 komentar:
Posting Komentar