Tulisan 2

Waralaba/Franchise
Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Tulisan 1

Cara membangun perusahaan
Ada 3 cara yaitu: 
1.     Membeli perusahaan yang telah dibangun 
2.     Memulai perusahaan baru 
3.     Membeli hak lisensi (waralaba/franchise)
1.   Membeli perusahaan yang telah dibangun
   Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan seperti lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian.
Pada umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang