Etika Profesi Dalam Kantor Akuntan Publik
Posted by Astri Sri Dayanti
Etika Bisnis Akuntan
Publik
Etika dalam berbisnis
adalah suatu pelengkap utama dari keberhasilan para pelaku bisnis. Bisnis yang
sukses bukan hanya dilihat dari hasil usaha saja, tetapi juga tercermin dari perilaku
si Pelaku Bisnis dalam proses berbisnis. Etika profesional dikeluarkan oleh
organisasi bertujuan untuk mengatur perilaku para angota dalam menjalankan
praktek profesinya. Etika profesi bagi praktek akuntan di Indonesia disebut
dengan istilah kode etik dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI )
ditambah dengan NPA dan SPAP. Selain itu, dengan kode etik akuntan juga
merupakan suatu alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau
masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya
karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam
kode etik profesi.