Peranan Koperasi Dalam Pembangunan Sosial dan Ekonomi Indonesia
Posted by Astri Sri Dayanti
A. PENGERTIAN
KOPERASI
Koperasi adalah suatu kumpulan
orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang
berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota dan masyarakat.
B. TUJUAN
KOPERASI
·
Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan
masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
·
Pasal 3 UU No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa
koperasi bertujuan untuk:
“Memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945”
C. PERANAN
KOPERASI