Sisa Hasil Usaha

1. PENGERTIAN SISA HASIL USAHA

SHU adalah pendapatan yang di peroleh dalam waktu satu tahun buku yang di kurang dengan biaya,penyusutan dan kewajIban,termasuk pajak dalam tahun buku yang berhubungan. SHU setelah di kurangi dengan dana cadangan lalu di bagikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing anggota,dan di gunakan untuk pendidikan pengkoperasian. 
Semakin besar transaksi,maka semakin besar SHU yang di terima.Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, SHU Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

Tujuan dan Fungsi Koperasi

1. Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan usaha sering kali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, badan usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

2. Koperasi sebagai Badan Usaha
Menurut UU No.25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha. Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah kaidah perusahaan dan prinsip prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi manusia, aset aset fisik dan nonfisik, informasi dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha non koperasi adalah posisi anggotanya. Dalam UU No.25 tahun 1992 tentang perekonomian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Organisasi dan Manajemen Koperasi

1. Bentuk Organisasi 

A. Bentuk organisasi menurut Hanel
Menurut Hanel bentuk organisasi koperasi adalah suatu system social ekonomi atau social tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Bentuk dari organisasinya terdiri dari sub system koperasi yang terdiri dari :

  • Individu (pemilik dan konsumen akhir)
  • Pengusaha perorangan / kelompok (pemasok/supplier)
  • Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat.

Pengertian Dan Prinsip - Prinsip Koperasi

A. PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.  Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang–orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Peranan Koperasi Dalam Pembangunan Sosial dan Ekonomi Indonesia

A.      PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota dan masyarakat.

B.      TUJUAN KOPERASI
·         Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
·         Pasal 3 UU No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:
“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945” 
 
C.      PERANAN KOPERASI

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi

A. Konsep koperasi
Menurut Bapak Koperasi Indonesia, koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarka “seorang buat semua dan semua buat orang”. Konsep koperasi terbagi tiga yaitu: 

1. Konsep koperasi barat
Yaitu merupakan organisasi ekonomi, yang dibentuk secara sukarela oleh  orang- orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi

7 Efek Buruk Bila Kurang Tidur

Kesibukan kerja dan aktivitas sosial lain saat ini begitu menyita waktu, sehingga banyak orang cenderung kekurangan tidur. Padahal, efek kurang tidur bukan sekadar akan membuat Anda mengantuk keesokan harinya, dan jadi kurang dapat berkonsentrasi saat bekerja.

Beberapa pakar saraf meyakini bahwa salah satu tujuan tidur adalah memberikan peluang pada otak untuk membangun dan menguatkan jaringan penghubung saraf. Orang yang biasa tidur cukup akan memelajari informasi baru dengan lebih cepat dan memiliki memori yang lebih tajam. Namun apa jadinya bila Anda selalu kekurangan tidur dari hari ke hari? Mari kita coba hitung satu per satu.